Jakarta, IDN Times - Pemerintah dan DPR RI sepakat menetapkan penerimaan perpajakan pada 2023 sebesar Rp2.021,2 triliun. Rencana penerimaan perpajakan tersebut menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah Republik Indonesia.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu mengatakan, rencana penerimaan perpajakan tahun depan tumbuh lima persen dari outlook Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
"Ditopang oleh penerimaan pajak sebesar Rp1.718,0 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp303,2 triliun," kata Febrio dalam keterangan resmi yang dikutip IDN Times, Jumat (16/9/2022).