Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pengusaha Buka-bukaan Penyebab Gelombang PHK Meningkat

Apindo menggelar media briefing di Jakarta, Rabu (13/5/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)
Apindo menggelar media briefing di Jakarta, Rabu (13/5/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)
Intinya sih...
  • Tekanan terhadap dunia usaha mendorong pemutusan hubungan kerja (PHK) karena penurunan permintaan sebesar 69,4 persen.
  • Kenaikan biaya produksi menyebabkan PHK sebanyak 43,3 persen, diikuti perubahan regulasi ketenagakerjaan dan tekanan dari produk impor.
  • Apindo menilai penciptaan lapangan kerja baru belum sebanding dengan kebutuhan, dengan tren peningkatan PHK yang tercatat dalam beberapa waktu terakhir.

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani mengungkapkan hasil survei internal organisasi menunjukkan tekanan yang signifikan terhadap dunia usaha.

Survei yang dilakukan pada 17-21 Maret 2025 tersebut melibatkan lebih dari 350 perusahaan anggota Apindo. Tekanan yang dialami dunia usaha mendorong terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Tekanan utama yang mendorong PHK antara lain adalah penurunan permintaan 69,4 persen," kata Shinta dalam media briefing di Jakarta, Rabu (13/5/2025).

1. Faktor-faktor lain yang mendorong PHK

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani di Jakarta, Rabu (13/5/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani di Jakarta, Rabu (13/5/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Selain penurunan permintaan, Apindo mengungkapkan faktor lain yang turut mendorong PHK. Sebanyak 43,3 persen responden menyatakan kenaikan biaya produksi sebagai salah satu penyebab utama.

Sementara itu, 33,2 persen perusahaan mengaitkan tekanan dengan perubahan regulasi ketenagakerjaan, khususnya yang berkaitan dengan upah minimum. Faktor lain yang juga disebutkan adalah tekanan dari produk impor mencapai 21,4 persen, serta pengaruh adopsi teknologi dan otomatisasi mencapai 20,9 persen.

2. Kebutuhan penciptaan lapangan kerja jadi tantangan

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani di Jakarta, Rabu (13/5/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani di Jakarta, Rabu (13/5/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Meski ada penciptaan lapangan kerja baru melalui masuknya investasi, Shinta menilai hal tersebut belum sebanding dengan kebutuhan yang ada. Menurutnya, Indonesia tetap harus menyiapkan 3 hingga 4 juta pekerjaan baru setiap tahunnya.

Shinta turut mengutip data dari BPJS Ketenagakerjaan yang mencerminkan tren peningkatan PHK dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi itu dinilai menunjukkan tekanan yang dihadapi pelaku usaha di berbagai sektor.

Sepanjang 2024, tercatat sebanyak 257.471 peserta berhenti terdaftar akibat PHK. Dari jumlah tersebut, 154.010 orang mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai bentuk kompensasi atas kehilangan pekerjaan.

Sementara itu, pada periode 1 Januari hingga 10 Maret 2025, sebanyak 73.992 peserta keluar dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karena PHK. Dari jumlah itu, 40.683 orang telah mencairkan dana JHT.

"Jadi walaupun sudah ada pekerjaan baru dari investasi yang masuk, ini tidak bisa memadai dengan kondisi yang ada," sebutnya.

3. Apindo respons satgas yang dibentuk pemerintah

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani di Jakarta, Rabu (13/5/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani di Jakarta, Rabu (13/5/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Apindo merespons pemerintah yang telah menyiapkan tiga satuan tugas (satgas), termasuk di antaranya untuk menangani persoalan PHK. Pertama, Satgas Peningkatan Ekspor Nasional yang berfokus pada diversifikasi pasar ekspor serta kemudahan bagi eksportir, termasuk dalam hal impor bahan baku dan bahan penolong.

Kedua, Satgas Deregulasi yang bertugas mendorong peningkatan daya saing dan percepatan perizinan usaha. Ketiga, Satgas Perluasan Kesempatan Kerja dan Mitigasi PHK yang saat ini masih dalam tahap proses.

Ketiga satgas tersebut berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Shinta menyebut Apindo turut dilibatkan dalam berbagai satgas tersebut sebagai perwakilan pelaku usaha.

"Dan kami dari Apindo sebagai pelaku usaha juga terlibat di dalam berbagai satgas ini. Ini sangat penting untuk mengawal berbagai isu," tambahnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
Anata Siregar
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us