Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pengusaha Tunggu Pengenaan Bea Masuk Ubin Keramik Impor dari China

Ilustrasi produk keramik impor asal China. (dok. KADI)
Intinya sih...
- KADI menyatakan terjadi dumping produk keramik ubin impor dari China sebesar 100,12 hingga 199,88 persen.
- ASAKI meminta pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) atas produk ubin keramik dari China sebesar 100,12 persen hingga 155 persen pada importir yang koperatif.
Jakarta, IDN Times - Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (ASAKI) telah menerima hasil penyelidikan praktik dumping produk ubin keramik impor dari China. Penyelidikan itu telah dilakukan oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) sejak tahun lalu.
“Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan dan verifikasi lapangan ke China telah terbukti benar ada tindakan dumping, seperti yang dilaporkan oleh ASAKI 1,5 tahun yang lalu,” kata Ketua Umum ASAKI, Edy Suyanto dalam keterangan yang diterima IDN Times, Rabu (3/7/2024).
Editorial Team
EditorJujuk Ernawati
Follow Us