Jakarta, IDN Times - Kapal MT Kristin yang merupakan kapal milik PT Hanlyn Jaya Mandiri mengalami kebakaran di Pelabuhan Ampenan, Lombok, pada Minggu (26/3/2023), sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapal tersebut saat ini tengah disewa oleh Subholding PT Pertamina (Persero), yakni PT Pertamina International Shipping (PIS), untuk mengangkut muatan BBM berupa Pertalite ke Integrated Terminal Ampenan dan Fuel Terminal Sanggaran.
Corporate Secretary PIS Muhammad Aryomekka Firdaus mengatakan, pihaknya saat ini fokus untuk pencarian dan keselamatan kru kapal MT Kristin serta investigasi lebih lanjut untuk mengusut tuntas penyebab insiden yang terjadi di kapal tersebut.
“Posisi PIS dalam hal ini adalah sebagai penyewa kapal, di mana dalam perjanjian sewa atau carter PIS selalu menekankan kepada pemilik kapal untuk mengedepankan aspek HSSE dalam operasional terkait keselamatan kru maupun muatan kargo kapal,” kata Aryomekka dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Senin (27/3/2023).