Jakarta, IDN Times - Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menaikan status penyelidikan kasus dugaan kartel soal tiket pesawat menjadi pemberkasan.
“Yang lalu bahwa kartel tiket masih penyelidikan tapi kita sudah selesaikan. Dari hasil penyelidikan menilai telah memenuhi persyaratan untuk tahap berikutnya (pemberkasan),” kata Direktur Investigasi KPPU Goprera Panggabean di gedung KPPU, Jakarta, Senin (15/7).