Jakarta, IDN Times - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan telah menjamin 99,94 persen rekening dari total keseluruhan rekening nasabah bank umum.
LPS pun menjamin simpanan nasabah bank yang berbentuk tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito, dan bentuk lain yang dipersamakan dengan itu.
"Hingga akhir Agustus 2024 mencapai 99,94 persen dari total rekening atau setara 592,41 juta nasabah Bank Umum," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers hasil rapat berkala KSSK, Jumat (18/10/2024).