5 Perbedaan Utama UKM dan IKM yang Sangat Mencolok

- UKM fokus pada penjualan barang dan jasa hasil produksi IKM, sedangkan IKM berperan sebagai produsen berbagai kebutuhan sehari-hari.
- Perbedaan utama UKM dan IKM terlihat dari omset, aset, serta kegiatan operasional yang mencakup bidang dagang, jasa, hingga industri.
- Legalitas keduanya diatur dalam peraturan berbeda: UKM melalui Perpres 2014 dan Permendagri 2009, sementara IKM melalui PP 2015 tentang Izin Usaha Industri.
Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) adalah dua jenis kegiatan bisnis yang banyak dilakukan di Indonesia. Namun, apa sih perbedaan UKM dan IKM?
Meski perbedaannya hanya terletak pada satu huruf depan, jenis dan targetnya juga berbeda lho. Secara garis besar, UKM adalah aktivitas penjualan barang dan jasa yang dihasilkan oleh IKM. Sementara itu, IKM adalah suatu bisnis yang memproduksi berbagai jenis barang yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Perbedaan UKM dan IKM terdapat pada 5 poin utama yang sangat mencolok. Penasaran apa saja? Yuk simak ulasannya hanya di IDN Times!
Table of Content
1. Omset

Penghasilan UKM biasanya berkisar pada angka Rp300 juta hingga Rp2 miliar. Sementara itu, IKM biasanya memiliki penghasilan omzetnya sebesar kurang dari Rp1 miliar.
IKM juga dapat dikategorikan usaha menengah apabila nilai omset berada di kisaran Rp1 miliar hingga Rp50 miliar.
2. Aset

Aset UKM biasanya berada di kisaran antara Rp50 juta hingga Rp500 juta. Di atas itu, UKM juga dapat dikategorikan usaha menengah apabila nilai aset berada di kisaran Rp500 juta hingga Rp10 miliar.
Untuk IKM biasanya memiliki aset tertinggi senilai Rp200 juta. Informasi ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Tahun 2016, Nomor 64.
3. Kegiatan operasional

Kegiatan operasional UKM biasanya bersifat umum yakni berupa produksi, konsumsi, distribusi, yang berpusat pada industri dagang dan jasa. Berbeda dengan UKM, IKM biasanya berpusat pada bidang produksi dan sektor industri.
4. Kategori
.jpg)
Perbedaan UKM dan IKM juga dapat dilihat dari pengkategoriannya. Sesuai dengan peraturan undang-undang UMKM tahun 2008, UKM dikategorikan sesuai dengan besaran omset dan asetnya. Sementara itu, IKM dikategorikan sesuai dengan jumlah tenaga kerja serta nilai investasinya.
5. Legalitas

Perbedaan UKM dan IKM yang selanjutnya dapat dilihat dari legalitasnya. Perizinan untuk UKM diatur dalam Peraturan Presiden tahun 2014 Nomor 98 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Tahun 2009 Nomor 46.
Sementara itu, perizinan untuk IKM diatur dalam Peraturan Pemerintah Tahun 2015 yang berkaitan dengan Izin Usaha Industri.
FAQ seputar Perbedaan Utama UKM dan IKM yang Sangat Mencolok
| Apa perbedaan utama antara UKM dan IKM? | Perbedaan utamanya terletak pada aktivitas bisnis. UKM berfokus pada penjualan barang dan jasa, sedangkan IKM berfokus pada kegiatan produksi atau manufaktur barang. |
| Apakah UKM dan IKM saling berkaitan? | Ya, keduanya saling berhubungan. Produk yang dihasilkan oleh IKM biasanya dipasarkan atau dijual oleh UKM kepada konsumen. |
| Apa perbedaan dari segi operasional usaha? | UKM memiliki kegiatan yang lebih luas seperti distribusi, jasa, dan perdagangan. Sementara IKM lebih spesifik pada proses produksi barang di sektor industri. |
| Bagaimana perbedaan dari segi aset dan omzet? | UKM umumnya memiliki aset dan omzet yang lebih besar dibanding IKM. UKM bisa mencapai omzet hingga miliaran rupiah, sedangkan IKM biasanya memiliki omzet lebih kecil dan fokus pada skala produksi terbatas. |
| Apa perbedaan dalam pengelompokan atau kategori usaha? | UKM dikategorikan berdasarkan omzet dan aset sesuai undang-undang UMKM, sedangkan IKM dikategorikan berdasarkan jumlah tenaga kerja dan nilai investasi di sektor industri. |


















