Jakarta, 16 Juni 2022 – PT PGN Tbk selaku subholding gas Pertamina, berkomitmen melaksanakan tugas dari pemerintah dengan berupaya merealisasikan proyek gasifikasi pembangkit listrik, sebagaimana Keputusan Menteri ESDM No. 2 Tahun 2022.
"Salah satu target yang sedang berproses adalah 10 titik di klaster Nusa Tenggara (Nusra) dan Sulawesi Tenggara (Sultra). Saat ini telah memasuki tahap perizinan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan," ucap Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN, Achmad Muchtasyar, Jumat (17/6/2022).