Jakarta, IDN Times - PT Perusahaan Gas Negara Tbk menyatakan berdasarkan Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (RIPIN), terindikasi 7 lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru yang menjadi potensi pengembangan jaringan gas bumi.
Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN, Achmad Muchtasyar, menjelaskan
gas bumi memiliki peranan penting sebagai salah satu penyangga energi nasional sampai 2050. Subholding Gas Pertamina, PT PGN Tbk akan memfokuskan utilisasi gas bumi untuk domestik dengan mengembangkan dan mengombinasikan infrastruktur pipa dan beyond pipeline pada sektor industri, rumah tangga, UMKM, pembangkit listrik, dan transportasi.
“Pengembangan infrastruktur gas bumi akan diselaraskan dengan rencana pengembangan Kawasan Industri (KI) dan infrastruktur pendukung KI. Kami melakukan joint study dengan pengelola KI untuk memetakan potensi kebutuhan gas bumi di dalam KI. Tidak menutup kemungkinan untuk sinergi dengan BUMN lain,” ujar Achmad, (23/6/2022).