Jakarta, IDN Times - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengungkapkan, sebanyak 285 buruh PT Multistrada Arah Sarana (MAS) yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) dipastikan akan kembali bekerja mulai Senin pekan depan (10/11/2025).
Hal itu terungkap setelah produsen ban Michelin itu memastikan segera mencabut surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada Jumat (7/11/2025).
"Keputusan ini menjadi titik terang dalam penyelesaian kasus PHK sepihak yang sempat menuai perhatian publik," ujar Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Andi Gani menambahkan, perusahaan dan Pengurus Unit Kerja (PUK) KEP PT Multistrada juga dijadwalkan menggelar perundingan bipartit untuk membahas rencana efisiensi, sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
