Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Waskita Terlilit Utang Dapat Penjaminan dari PII, kok Garuda Enggak?

Ilustrasi Utang. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Utang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) memiliki kapasitas penjaminan untuk perusahaan pelat merah atau BUMN yang tengah mengalami krisis keuangan. Ada salah satu perusahaan pelat merah yang mendapat penjaminan dari PII, yakni PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Penjaminan tersebut diberikan PII sebagai bagian dari penyehatan dan penyelamatan Waskita yang tengah terlilit utang hingga Rp89 triliun berdasarkan laporan keuangan perusahaan yang tidak diaudit (kuartal III-2021).

"Beberapa BUMN yang dapat penjaminan dari PII, yang terakhir ada Waskita Karya. Konteks penyehatan dan penyelamatan Waskita juga didukung melalui skema penjaminan pemerintah, selain skema-skema yang lain yang berjalan secara simultan," ucap Direktur Utama PII, Muhammad Wahid Sutopo di kantor pusat PII, Jakarta, Rabu (29/12/2021).

1. PII tak beri penjaminan ke Garuda

Livery masker pesawat Garuda Indonesia (Dok.Garuda Indonesia)
Livery masker pesawat Garuda Indonesia (Dok.Garuda Indonesia)

Selain Waskita, ada juga BUMN lain yang tengah mengalami krisis keuangan karena utangnya tembus triliunan rupiah, yakni PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Namun, PII tak memberikan penjaminan kepada maskapai pelat merah tersebut.

EVP Penjaminan Non-KPBU PII, Muhammad Ridho mengatakan penjaminan BUMN yang terlilit krisis keuangan merupakan penugasan pemerintah. Dengan demikian, PII tak bisa memberikan penjaminan secara langsung.

"Untuk penjaminan BUMN ini kita skema penugasan. Jadi kita tidak bisa memberikan penjaminan secara mandiri seperti yang di KPBU. Kalau penjaminan BUMN ini, kita mendapatkan penugasan dari Kemenkeu," kata Ridho.

2. Perlu ada permintaan dari Kementerian BUMN ke Kemenkeu agar Garuda bisa diberi penjaminan

Livery masker pesawat Garuda Indonesia (Dok.Garuda Indonesia)
Livery masker pesawat Garuda Indonesia (Dok.Garuda Indonesia)

Menurut Ridho, pemberian penjaminan kepada Garuda harus diawali dengan permintaan dari Kementerian BUMN ke Kementerian Keuangan.

"Ini istilahnya harus dapat blessing atau endorse dari Kementerian BUMN dulu. Jadi Kementerian BUMN endorse BUMN tersebut untuk meminta penjaminan kepada Kemenkeu. Baru kemudian jika disetujui, Kemenkeu akan ditugaskan atau dijamin bersama-sama dengan PII," tutur Ridho.

3. Belum ada tanda-tanda Garuda bakal dapat penjaminan PII

Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Di sisi lain, menurut Ridho, hingga saat ini belum ada tanda-tanda dari Kementerian BUMN terkait pemberian penjaminan kepada Garuda. Sebab, pemerintah punya skema lain untuk penyelamatan dan penyehatan keuangan Garuda Indonesia.

"Sampai sekarang Garuda belum ke arah situ, karena memang setahu kami ada beberapa fiscal tools lain yang diberi oleh Kemenkeu ke Garuda. Tapi saat ini dalam bentuk penjaminan belum ada," ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us