Jakarta, IDN Times - Rencana pemerintah terkait impor garam dinilai sebagai bukti bahwa pemerintah gagal dalam meningkatkan potensi garam nasional. Padahal, Indonesia memiliki garis pantai sepanjang 95.181 km dan merupakan garis pantai terpanjang kedua di dunia.
"Rupanya itu tidak mampu dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan garam di dalam negeri dan memilih mengimpor garam ke negara-negara dengan garis pantai yang jauh lebih pendek dari negeri ini," ungkap Anggota Komisi IV DPR RI, Ema Umiyyatul Chusnah dalam keterangan tertulis, Senin (15/3/2021).