Jakarta, IDN Times - PT Pos Properti Indonesia (Pospro) menegaskan penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan (Governance, Risk, and Compliance/GRC) tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan regulasi maupun pengendalian risiko.
Direktur Pos Properti Indonesia Nina Risnasari menyebut GRC juga menjadi bagian dari kemampuan perusahaan beradaptasi terhadap perubahan bisnis, memperkuat kualitas pengambilan keputusan, dan mendukung pertumbuhan jangka panjang.
“Bagi kami, GRC bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi atau pengendalian risiko,” kata Nina dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9/2026).
Hal tersebut disampaikan saat memaparkan pengembangan GRC Pos Properti dalam presentasi bertema “Driving Adaptive GRC for Continuous Growth” kepada Dewan Juri TOP GRC Awards 2026 pada 14 Agustus 2026. Dalam penilaian tersebut, Pos Properti memperoleh predikat Bintang 4.
