Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membuka kembali lebih dari 28 juta rekening yang sebelumnya diblokir sementara sejak program penertiban rekening dormant dimulai beberapa bulan lalu.
Rekening dormant adalah rekening bank yang tidak mengalami aktivitas transaksi dalam jangka waktu tertentu.
"Sejak awal proses ini jalan beberapa bulan lalu, kami sudah membuka kembali 28 juta lebih rekening yang kami hentikan transaksinya sementara," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada IDN Times, Kamis (31/7/2025).