Ke Istana, PPATK Ngaku Tak Bahas Rekening Dormant Bareng Prabowo

- Ivan tak bahas rekening dormant bersama Presiden Prabowo.
- Gubernur BI, Perry Warjiyo, enggan berkomentar terkait isu rekening dormant.
- PPATK blokir rekening dormant untuk melindungi kepentingan umum dan memastikan dana nasabah tetap aman.
Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menghadap Presiden Prabowo Subianto ke Istana Kepresidenan Jakarta. Saat baru tiba, Ivan langsung dicecar sejumlah jurnalis terkait dengan wacana memblokir rekening yang tidak aktif selama tiga bulan alias rekening dormant.
"Iya, nanti, ya," ujar Ivan dengan langkah cepat masuk ke Istana Kepresidenan.
1. Ivan ngaku tak bahas rekening dormant bersama Presiden

Usai bertemu dengan Presiden Prabowo, jurnalis mengejar Ivan. Dia kemudian mengatakan tak membahas rekening dormant bersama Presiden Prabowo.
"Gak, gak, gak sampai ke sana," ucap Ivan.
Ivan kemudian enggan menjelaskan terkait dengan skema rekening dormant. Dia lantas bergegas, masuk ke dalam mobil.
2. Gubernur BI juga tak mau komentar

Di lokasi yang sama, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, juga enggan berkomentar terkait isu rekening dormant. Hanya terima kasih yang keluar dari mulutnya saat ditanya jurnalis.
“Terima kasih, terima kasih,” kata Perry.
3. Kenapa rekening dormant diblokir?

Berdasarkan analisis dan pemeriksaan PPATK diketahui terdapat banyak rekening yang berasal dari jual beli rekening digunakan untuk tindak pidana pencucian uang. Selain itu, penggunaan reaktivasi lain yang masif digunakan untuk penampungan hasil tindak pidana.
Salah satu yang rawan digunakan untuk aktivitas ilegal adalah penggunaan rekening dormant dari para nasabah bank yang penguasaannya atau pengendaliannya dilakukan orang lain.
"Dalam rangka melindungi kepentingan umum, PPATK sesuai kewenangan berdasarkan UU No 8 Tahun 2010 telah melakukan penghentian sementara atas transaksi nasabah bank yang berdasarkan data perbankan rekeningnya dinyatakan dormant," bunyi pengumuman PPATK dalam unggahannya di Instagram, dikutip Minggu (27/7/2025).
Dengan penghentian sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant, PPATK memastikan dana nasabah tetap aman, dan tidak hilang.
"Nasabah tidak akan kehilangan haknya sedikit pun atas dana yang dimiliki di perbankan," tulis PPATK.
PPATK menjelaskan, tindakan ini juga bertujuan sebagai pemberitahuan kepada nasabah yang memiliki rekening di perbankan dengan status dormant, pemberitahuan kepada ahli waris ataupun pimpinan perusahaan bagi nasabah korporasi apabila rekening tersebut ternyata selama ini tidak diketahui.