Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Prabowo tunaikan zakat fitrah lewat Baznas di Istana Negara, Kamis (27/3/2025) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Intinya sih...

  • Presiden Prabowo belum menerbitkan Keppres terkait tiga satgas negosiasi tarif impor baru dari AS.
  • Satgas akan berkolaborasi dengan sektor usaha dan industri, serta mitigasi PHK untuk proses negosiasi dengan Amerika Serikat.

Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto belum menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait tiga satuan tugas (satgas) negosiasi tarif impor baru yang dikeluarkan Presiden Amerika (AS), Donald Trump.

"Kami menyampaikan bahwa pembentukan Satgas Satgas tersebut belum ada Keppres-nya karena sedang dikoordinasikan secara substansinya dengan kementerian-kementerian dan lembaga-lembaga terkait," ujar Prasetyo kepada jurnalis, Rabu (30/4/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di