Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto belum menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait tiga satuan tugas (satgas) negosiasi tarif impor baru yang dikeluarkan Presiden Amerika (AS), Donald Trump.
"Kami menyampaikan bahwa pembentukan Satgas Satgas tersebut belum ada Keppres-nya karena sedang dikoordinasikan secara substansinya dengan kementerian-kementerian dan lembaga-lembaga terkait," ujar Prasetyo kepada jurnalis, Rabu (30/4/2025).
"Karena berkenaan dengan peningkatan iklim investasi, kemudahan dan percepatan perizinan berusaha, ini juga bagian dari yang tidak terpisahkan dengan deregulasi," sambungnya.
