Jakarta, IDN Times - Presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto, dikabarkan akan memecah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kementerian PUPR bakal terpecah menjadi dua, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan.
Pengamat Properti, Anton Sitorus setuju dengan pemisahan tersebut. Menurutnya, dengan Kementerian Perumahan yang berdiri sendiri, penyelesaian masalah perumahan di Indonesia bisa lebih fokus.
“Tapi paling tidak itu udah memberikan arahan bahwa fokus pemerintah untuk perumahan ini akan lebih besar dibanding sebelumnya,” kata Anton usai diskusi Penguatan BUMN Menuju Indonesia Emas di Sarinah, Jakarta, Kamis (10/10/2024).