Prabowo Minta Jaksa Agung dan Polri Tindak Pengusaha Beras Oplosan

- Kerugian negara mencapai Rp100 triliun akibat manipulasi harga beras
- Harga beras premium turun Rp1.000 per kemasan 5 kg di tengah isu oplosan
- Harga eceran tertinggi (HET) beras premium semula Rp14.900 per kg
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pengawasan distribusi pangan nasional agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dia menyayangkan masih adanya praktik manipulasi harga oleh sejumlah pengusaha yang menjual beras biasa dengan label premium demi meraup keuntungan berlebih.
“Beras biasa dibilang beras premium harganya dinaikin seenaknya. Ini pelanggaran. Ini saya telah minta Jaksa Agung dan Polisi mengusut dan menindak pengusaha-pengusaha tersebut tanpa pandang bulu,” kata Prabowo dalam keterangannya, Senin (21/7/2025).
1. Kerugian negara ditaksir capai Rp100 triliun

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Negara turut mengungkap potensi kerugian besar yang ditimbulkan oleh praktik manipulatif dalam distribusi pangan. Dia mengungkap nilai kerugian yang ditanggung negara akibat kecurangan tersebut sangat besar.
“Saya dapat laporan kerugian yang dialami oleh bangsa Indonesia adalah Rp100 triliun tiap tahun, Rp100 triliun tiap tahun,” sebutnya.
Prabowo menambahkan, dana sebesar itu seharusnya dapat dialokasikan untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa. Dia menilai anggaran tersebut berpotensi mengentaskan kemiskinan apabila dikelola dengan baik.
“Anda bisa bayangkan Rp100 triliun kita bisa bikin apa. Mungkin kita hilangkan kemiskinan,” tambahnya.
2. Harga beras premium turun di tengah isu oplosan

Harga beras premium turun Rp1.000 per kemasan 5 kilogram (kg) di tengah mencuatnya temuan beras kemasan yang tidak sesuai mutu dan volume.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin mengatakan penyesuaian harga dilakukan atas permintaan produsen. Dengan demikian, beras premium saat ini menjadi Rp73.500 per 5 kg.
"Jadi turun Rp200 per kilogram sehingga HET, harga eceran tertinggi pada saat ini yaitu adalah Rp73.500," kata dia di Kementerian Perdagangan, Jakarta Kamis (17/7/2025).
3. HET beras premium semula Rp14.900 per kg

Solihin menjelaskan harga beras premium telah diatur pemerintah dalam kebijakan harga eceran tertinggi (HET), yakni sebesar Rp14.900 per kg atau Rp74.500 untuk kemasan 5 kg sebelum penurunan.
"Nah khusus beras itu kan kita diatur dalam harga eceran tertinggi. Beras premium adalah Rp14.900 dengan total penjualan 5 kilo itu Rp74.500," ujarnya.
Menurut Solihin, penurunan harga tidak memotong margin keuntungan ritel karena ditanggung oleh produsen melalui mekanisme rafaksi.
Rafaksi adalah pemotongan harga terhadap barang yang diberikan karena mutunya lebih rendah dibandingkan standar, misalnya karena kualitas menurun atau mengalami kerusakan.