Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan saat memimpin sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/1/2025). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Intinya sih...

  • Presiden Prabowo menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam APBN dan APBD.
  • Instruksi tersebut ditujukan kepada pejabat tinggi negara untuk merealisasikan penghematan di semua lini pemerintahan.

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Inpres tersebut ditujukan kepada berbagai pejabat tinggi negara untuk merealisasikan penghematan di semua lini pemerintahan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di