Prabowo Sudah Restui Freeport Lanjut Ekspor Konsentrat Tembaga

- Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyetujui perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga untuk PT Freeport Indonesia.
- Persetujuan ekspor dilakukan atas arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas dan diberikan selama 6 bulan.
- Perpanjangan izin diberikan karena kebakaran di smelter Freeport Indonesia, untuk mendorong percepatan perbaikan smelter yang mengalami kerusakan.
Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan pemerintah telah menyetujui perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga bagi PT Freeport Indonesia (PTFI).
"Kami laporkan bahwa Freeport sekarang, Bapak Presiden, sudah kita setujui perpanjangan izin ekspor," kata Bahlil dalam peresmian Pabrik Pemurnian Logam Mulia PTFI di Gresik, Senin (17/3/2025).
1. Perpanjangan izin ekspor konsentrat atas arahan Prabowo

Bahlil mengatakan, persetujuan ekspor konsentrat oleh Freeport Indonesia dilakukan atas arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas. Menindaklanjuti itu, Bahlil telah menandatangani payung hukumnya.
"Kami atas arahan Bapak Presiden dalam ratas, kemarin kami sudah tanda tangan Pak," ujar Bahlil.
2. Perpanjangan ekspor diberikan imbas kebakaran fasilitas smelter

Pemerintah memberikan perpanjangan izin ekspor lantaran kebakaran yang terjadi pada Oktober 2024 di unit asam sulfat smelter Freeport Indonesia, yang mengakibatkan terhentinya produksi tembaga.
"Karena kemarin pabrik mereka terbakar, untuk di bagian asam sulfat. Jadi produksinya agak macet," ujar Bahlil.
3. Pemerintah memberi perpanjangan izin ekspor konsentrat 6 bulan

Pemerintah memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga kepada PTFI selama 6 bulan. Keputusan itu diambil untuk mendorong percepatan perbaikan smelter yang mengalami kerusakan akibat kebakaran.
"Jadi saya cuma kasih waktu 6 bulan Pak, agar betul-betul mereka bisa mempercepat proses perbaikannya. Dan ini bisa menghasilkan pendapatan negara dari royalti dan ekspor konsentrat," tambahnya.