Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Premanisme Ganggu Investasi, Pemerintah Turun Tangan

Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani. (IDN Times/Trio Hamdani)
Intinya sih...
  • Menteri Investasi/BKPM menerima laporan gangguan premanisme yang merugikan investasi.
  • Koordinasi dilakukan dengan Kapolri dan pemerintah daerah untuk memastikan keamanan investasi.
  • Koordinasi langsung dengan jajaran kepolisian dari Kapolri hingga Kapolsek untuk menghindari aksi premanisme.

Jakarta, IDN Times - Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani mengakui pihaknya telah menerima laporan terkait gangguan premanisme yang mengganggu investasi. Bahkan, ada aduan langsung dari investor atas aksi premanisme yang meresahkan tersebut.

"Ya, memang kami pun mendapatkan laporannya. (Aduan dari investor langsung nggak) ya ada, ada," kata dia dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

1. Premanisme dinilai beri dampak negatif ke iklim investasi

Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani. (IDN Times/Trio Hamdani)

Rosan menjelaskan, koordinasi dilakukan dengan Kapolri dan pemerintah daerah guna memastikan gangguan serupa tidak terulang, mengingat dampaknya yang merugikan.

Dia menegaskan, pihaknya turut memantau langsung perkembangan di lapangan sebagai bentuk komitmen menjaga iklim investasi tetap kondusif.

"Hal-hal ini jangan terjadi lah karena ini memberikan dampak yang negatif ya terhadap investasi yang masuk. Jadi kamipun benar-benar memantau langsung," ujarnya.

2. Koordinasi dilakukan dengan aparat hingga level terbawah

Ilustrasi polisi. (Dok. Polda Kaltim)

Pihaknya menjalin koordinasi langsung bersama jajaran kepolisian, mulai dari Kapolri hingga Kapolsek untuk memastikan aksi premanisme yang berpotensi mengganggu iklim investasi tidak terjadi lagi.

"Kita juga berkoordinasi langsung baik dari level Kapolri, Kapolda, Kapolres, bahkan Kapolsek, kami sudah berkoordinasi untuk memastikan hal-hal ini tidak boleh terjadi lagi," tegasnya.

3. Pelaku pemerasan di Kawasan Industri Smartpolitan ditangkap

Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Mengutip laman resmi Polri, Polres Subang mengungkap praktik pemerasan di pintu masuk Kawasan Industri Subang Smartpolitan. Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu menyampaikan tiga tersangka telah diamankan.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan, para pelaku melakukan pungutan liar dengan meminta uang parkir.

Pelaku juga memaksa sopir kendaraan material membeli air mineral dengan harga tidak wajar. Aksi tersebut terjadi di beberapa titik dan membebani sopir hingga Rp25 ribu per kendaraan.

Ketiganya dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Polres Subang menegaskan akan terus menindak tegas aksi premanisme yang merugikan masyarakat dan pelaku usaha.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us