Bandung, IDN Times - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun empat kawasan baru atau rest area baru di pinggir jalan tol yang sudah beroperasi.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit, mengatakan rencana tersebut akan tertuang dalam Peraturan Menteri baru yang merevisi aturan mengenai rest area.
"Empat tambahan tadi seperti rest area destinasi, kawasan transit antar moda, logistik hub, dan kawasan terintegrasi dengan industri," kata Danang di Bandung, Rabu malam (4/9).