Jakarta, IDN Times – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana memberhentikan dua pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai langkah tegas menindak penyimpangan dalam pencairan restitusi pajak.
Purbaya menjelaskan, keputusan ini diambil setelah dilakukan investigasi internal terhadap lima pejabat yang memiliki peran terbesar dalam manajemen restitusi. Dari kelima pejabat tersebut, dua akan diberhentikan, namun ia enggan menyebutkan nama dan jabatannya.
”Saya investigasi orang pejabat yang paling tinggi mengeluarkan restitusi, hari ini ada dua orang yang akan saya copot. Jadi message-nya adalah ketika ada instruksi seperti itu, jalankan dengan baik, jangan jor-joran. Jadi saya gak main-main, ada dua yang saya akan copot,” ucap Purbaya dalam media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (4/6/2026).
Langkah ini menurut Purbaya dimaksudkan untuk memberikan efek jera dan menjaga integritas proses restitusi pajak di lingkungan Kementerian Keuangan. Ia menegaskan, tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penyimpangan, tanpa pandang bulu.
