Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis kinerja penerimaan pajak pada 2026 akan membaik dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Bahkan, lebih dari separuh kantor wilayah (kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mampu memenuhi target penerimaan tahun ini.
Optimisme tersebut disampaikan setelah pada 2025 hanya dua dari 34 kanwil DJP yang berhasil melampaui target penerimaan pajak. Purbaya mengatakan kondisi ekonomi tahun ini jauh lebih baik dibandingkan dengan 2025. Tahun lalu, pertumbuhan penerimaan pajak masih berada di zona negatif akibat perlambatan ekonomi.
"Kalau 2025 kan kalau dilihat pertumbuhan pajaknya juga negatif. Sekarang kan sudah tumbuh 24 persen, sudah beda lingkungan ekonominya," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Hingga akhir Juni 2026, penerimaan pajak tercatat mencapai Rp1.035,7 triliun atau meningkat 24,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Menurut Purbaya, perbaikan kondisi ekonomi dan meningkatnya efektivitas pengumpulan pajak menjadi faktor yang menopang kinerja tersebut.
"Ekonomi kan lumayan bagus pertumbuhannya. Jadi, kita sudah tumbuh 24 persen dari kumpulan pajak. Jadi harusnya sih tahun ini bagus," katanya.
Untuk mencapai target penerimaan, pemerintah akan mengandalkan perbaikan administrasi perpajakan, termasuk optimalisasi sistem Coretax.
Selain itu, DJP akan lebih aktif menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.
Meski memperkuat pengawasan, Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak. Fokus pemerintah adalah memperluas basis pajak (ekstensifikasi) agar wajib pajak yang selama ini belum patuh mulai memenuhi kewajibannya sesuai aturan.
"Kan kita dapat laporan dari masyarakat juga. Kita akan follow up. Tapi enggak akan ada penaikan tarif pajak, walaupun kita kejar-kejar," ujarnya.
Dengan strategi tersebut, Purbaya optimistis jumlah kanwil DJP yang mencapai target penerimaan pada 2026 akan meningkat secara signifikan. Saat ditanya apakah sedikitnya separuh dari 34 kanwil DJP dapat memenuhi target, ia menjawab singkat, "Lebih dari setengah."
Berdasarkan Laporan Keuangan DJP Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit, realisasi penerimaan pajak hanya mencapai Rp1.917,89 triliun atau 87,60 persen dari target Rp2.189,31 triliun.
Dari 34 kanwil DJP, hanya Kanwil DJP Jakarta Selatan II dan Kanwil DJP Jawa Barat II yang mampu melampaui target penerimaan, masing-masing dengan capaian 106,17 persen dan 101,59 persen. Sementara itu, 32 kanwil lainnya mencatat realisasi di bawah target.
