Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di perbankan. Adapun SAL utamanya ditempatkan pemerintah di Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) atau bank BUMN.
Sebelumnya, Purbaya akan menarik kembali SAL dari perbankan dengan total nilai Rp200 triliun pada Desember 2026.
“Saya akan perpanjang yang Rp200 triliun sampai dengan Juli tahun depan,” tutur Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
