Jakarta, IDN Times - Pemerintah membuka peluang penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk ikut membiayai Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian (BoP) senilai 1 miliar dolar AS atau Rp16,9 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, sumber pendanaan tersebut pada prinsipnya akan berasal dari anggaran negara.
"Saya pikir sebagian besar akan dari anggaran juga kan dari APBN juga," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Kamis (29/1/2026).
