Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat bicara menanggapi pengungkapan tambang batu bara ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dia menegaskan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan menjadi tanggung jawab Kementerian ESDM hanya jika kegiatan tersebut memiliki izin resmi. Sebaliknya, tambang ilegal bukan merupakan domain kementeriannya.
"Kita itu kan mengawasi tambang-tambang yang ada izinnya. Kalau tidak ada izinnya kan bukan merupakan domain kami," kata Bahlil kepada jurnalis di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (18/7/2025).