Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bahlil Bakal Lantik Dirjen Penegakan Hukum Tertibkan Tambang Ilegal

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya sih...
  • Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan sosok yang akan menjadi Dirjen Gakkum, sebagai bagian dari reformasi sektor pertambangan.
  • Tugas utama Dirjen Gakkum adalah melakukan evaluasi terhadap kepatuhan pemegang IUP, termasuk aspek teknis, administratif, dan dampak sosial ekonomi.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera memiliki Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) guna memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Indonesia.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan, proses pembentukan struktur organisasi Ditjen Gakkum telah rampung dan pelantikan Dirjen tinggal menunggu waktu yang rencana akan dilakukan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

“Dirjen Gakkum akan segera dilantik karena struktur organisasinya sudah terbentuk,” kata Yuliot kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (13/6/2025).

1. Belum dijelaskan sosok yang akan mengisi posisi Dirjen Gakkum

Ilustrasi tambang batubara (IDN Times/Istimewa)
Ilustrasi tambang batubara (IDN Times/Istimewa)

Yuliot belum mengungkapkan siapa sosok yang akan menjabat, tetapi memastikan bahwa penetapannya telah dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ia mengatakan, pembentukan Ditjen ini merupakan bagian dari reformasi sektor pertambangan. Sejak 2022, pemerintah telah mencabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak aktif.

2. Dirjen Gakkum bertugas evaluasi kepatuhan pemegang IUP

Ilustrasi tambang/Pexels.com/ Pixabay
Ilustrasi tambang/Pexels.com/ Pixabay

Menurut Yuliot, tugas utama Dirjen Gakkum nantinya mencakup evaluasi kepatuhan para pemegang IUP, baik dari sisi teknis, administratif, maupun dampak sosial ekonomi.

“Hingga berapa banyak tenaga kerja yang terserap, itu nanti akan ada evaluasi,” ujar dia.

3. Bahlil usul Dirjen Gakkum diisi dari unsur TNI atau Polri

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia dalam acara Energi Mineral Forum di Kempinski Jakarta, Senin (26/5/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia dalam acara Energi Mineral Forum di Kempinski Jakarta, Senin (26/5/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengusulkan agar Dirjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM berasal dari unsur TNI atau Polri.

Hal ini menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 yang meresmikan pembentukan Ditjen Gakkum sebagai struktur baru di Kementerian ESDM.

Meskipun payung hukumnya sudah terbit, Bahlil menyebut struktur organisasinya masih dalam tahap finalisasi. Tujuannya adalah untuk memberantas tambang dan pengeboran migas ilegal.

“Saya malah pikir-pikir, yang jadi Dirjen Gakkum ini, kalau bukan jaksa, polisi, ya Angkatan Darat saja. Taunya TNI lah, mau Angkatan Udara, Angkatan Darat, Angkatan Laut,” kata Bahlil saat Rapat Kerja Komisi VII DPR, Rabu (13/11/2024).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us