Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan pemeriksaan kendaraan atau rampcheck bagi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), dan Pariwisata.
Ada 7.660 unit bus yang diperiksa kelaikannya pada pelaksanaan rampcheck 15 Maret 2023 lalu. Dari pemeriksaan itu, ditemukan 1.414 bus tak laik jalan.
“Sebanyak 6.246 kendaraan (81,5 persen) dinyatakan laik jalan, sementara 1.414 kendaraan (18,5 persen) dinyatakan tidak laik. Berdasarkan jenis angkutan yang telah dilakukan rampcheck, bus AKAP sebanyak 5.083 unit bus (67 persen), bus AKDP 1.448 unit bus (19 persen), dan bus Pariwisata 1.014 unit bus (14 persen),” kata Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan, dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat (17/3/2023).