Jakarta, IDN Times - Posisi Indonesia turun kelas menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah alias lower middle income country. Hal itu tercantum dalam laporan yang berjudul "World Bank Country Classifications by Income Level: 2021-2022."
Kenapa Indonesia disebut turun kelas? Sebab sejak 2019 sebetulnya Indonesia sudah masuk kategori Upper Middle-Income Country (UMIC) atau negara berpendapatan menengah ke atas.
Pandemik COVID-19 yang menyerang pada awal 2020 menjadi faktor utama penyebab merosotnya lagi kelas Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah bawah.
Seiring dengan terjadinya pandemik COVID-19, pendapatan per kapita atau Gross National Income (GNI) Indonesia mengalami penurunan cukup signifikan.
Pada 2020, pendapatan per kapita Indonesia adalah 3.870 dolar Amerika Serikat (AS) setelah pada 2019 sempat mencapai 4.050 dolar AS.
Lantas, apa yang dimaksud negara berpendapatan menengah bawah atau lower middle income country menurut Bank Dunia?