Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta maskapai BBN Airlines Indonesia memberikan hak penuh konsumen atas tak lagi beroperasinya rute Jakarta (CGK)-Balikpapan (BPN).
Sesuai data produksi, sejak 29 Oktober 2024 rute tersebut sudah tidak beroperasi lagi karena permintaan pasar (demand) yang kurang dengan load factor rata-rata 20 persen hingga 25 persen.
“Kami mengimbau kepada BBN Airlines Indonesia agar dapat memberikan informasi yang jelas kepada penumpang dan memastikan hak penumpang terpenuhi dengan mengembalikan uang tiket secara penuh 100 persen kepada penumpang, dan tidak melakukan penjualan kembali. Tindakan ini mencerminkan perhatian maskapai terhadap kepuasan dan kepercayaan pelanggan,” kata Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa di Jakarta, Selasa (5/11/2024).