Bogor, IDN Times - Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian rampung sebelum masa jabatan Presiden Joko Jokowi" Widodo berakhir pada 20 Oktober 2024.
“Kami masih optimistis waktu tersisa ini bisa kita manfaatkan untuk terus mendorong lahirnya UU Koperasi sebagaimana sudah kita siapkan, bicarakan dengan DPR untuk segera dibahas dan sahkan," kata Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga Kemenkop UKM Riza Damanik di Bogor, Kamis malam (16/5/2024).