Jakarta, IDN Times - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, sepakat untuk berbagi beban atau burden sharing dalam penanganan COVID-19 dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan.
"Ini sebagai bentuk komitmen untuk tugas kenegaraan dalam kondisi extra ordinary. Sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan dalam Raker Komisi XI DPR RI tanggal 29 Juni 2020, skema burden sharing antara Bank Indonesia dengan Pemerintah," kata Perry, Senin (6/7/2020).