Jakarta, IDN Times - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) buka suara soal perdagangan sahamnya yang dihentikan alias suspensi oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Adapun suspensi saham dilakukan karena WIKA gagal melunasi utang pokok dari penerbitan obligasi dan sukuk yang jatuh tempo hari ini, Selasa (18/2/2025).
“Dengan diberlakukannya suspensi sementara perdagangan saham WIKA di BEI, dapat kami sampaikan bahwa mekanisme ini merupakan kewenangan BEI selaku regulator, Perseroan sepenuhnya memahami dan mematuhi putusan tersebut,” bunyi pernyataan resmi WIKA dalam keterbukaan informasi BEI.