Jakarta, IDN Times - Bea Cukai Kendari mengamankan 160 ribu batang rokok ilegal dari gudang ekspedisi usai dilaksanakan operasi darat.
Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Tonny Riduan P. Simorangkir, mengatakan, saat menyasar salah satu gudang ekspedisi di Kota Kendari, petugas mencurigai sejumlah paket yang secara fisik mengindikasikan berisi rokok polos tanpa pita cukai.
"Dengan disaksikan pihak gudang, kami memeriksa 10 koli barang kiriman. Hasilnya, kami menemukan 160.000 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai, yang kemudian langsung diamankan sebagai barang bukti," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).