Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo membentuk Satgas Percepatan Investasi. Dengan empat tugas yang mereka emban, satgas ini dinilai Komisi VI DPR RI punya kekuasaan yang luar biasa.
DPR juga menyoroti keterlibatan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi dan Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Gatot Eddy Pramono dalam satgas yang dipimpin Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia tersebut.
Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto dari fraksi PDIP menyebut, baik tugas maupun struktur Satgas Percepatan Investasi menunjukkan kekuasaan yang luar biasa dalam mengawal investasi.
"Tugas ini kan luar biasa, ini lima luar biasa, ngeri ini. Wakilnya Abang (Bahlil) saja Jaksa Agung, Wakil Kapolri. Apalagi sekretarisnya, ngeri ini. Coba bayangkan tugas di Pasal 4, wah wewenangnya begitu besar," kata Darmadi kepada Bahlil dalam RDP Komisi VI, Senin (31/5/2021).