Jakarta, IDN Times - Ketua Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Rionald Silaban memastikan bakal terus mengejar obligor/debitur yang masih memiliki kewajiban membayar utang BLBI terhadap negara, sekalipun obligor/debitur tersebut telah meninggal dunia.
Namun, yang dikejar oleh Satgas BLBI adalah ahli waris atau warisan obligor/debitur yang sudah meninggal tersebut.
"Untuk itu, ini tidak menutup hak tagih pemerintah terhadap obligor tersebut. Kita akan mengejar warisnya atau warisannya," ucap Rionald dalam diskusi dengan media secara daring, Jumat (10/9/2021).