Jakarta, IDN Times - Erintuah Damanik tiba-tiba menjadi sorotan masyarakat sejak beberapa hari belakangan. Hal itu tidak terlepas dari apa yang dilakukan Erintuah selaku Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur.
Erintuah merupakan Hakim dalam sidang kasus pembunuhan yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur terhadap mantan pacarnya, Dini Sera Afrianti. Dalam sidang tersebut, Erintuah memutuskan Ronald yang juga anak dari eks Anggota DPR Fraksi PKB, Edward Tannur tersebut tidak bersalah.
Atas putusannya tersebut, Erintuah lantas mendapatkan sorotan dari masyarakat lantaran dianggap membuat putusan yang kontroversial. Di sisi lain, sorotan itu juga termasuk jumlah harta kekayaan yang dimiliki oleh Erintuah.
Berikut informasi tersebut seperti dikutip dari situs resmi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).