Jakarta, IDN Times - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) bersama perwakilan serikat pekerja Hotel Sultan, dan serikat pekerja lainnya mendatangani kantor Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Senin (13/11/2023).
Para serikat pekerja mendatangi kantor PPKGBK untuk menyatakan keresahan pekerja Hotel Sultan yang disomasi di tengah sengketa pemilik Hotel Sultan, yakni PT Indobuildco dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) atas lahan Blok 15 GBK, tempat Hotel Sultan berdiri.
Ketua Umum KSPSI, Moh Jumhur Hidayat mengatakan somasi yang dilayangkan kuasa hukum PPKGBK terhadap karyawan yang masih bekerja di Hotel Sultan menyebabkan para karyawan ketakutan untuk bekerja.
“Ancaman tersebut mengakibatkan ketakutan seluruh karyawan dan membuat suasana kerja menjadi tidak nyaman, dan ketakutan akan berlangsungnya pekerjaan akibat ancaman dan teror oleh pimpinan dan kuasa hukum PPKGBK yang terus disampaikan di media massa,” kata Jumhur di Jakarta.