Jakarta, IDN Times - PT Indobuildco berharap dapat memeroleh titik temu dengan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Indobuildco adalah pengelola Hotel Sultan yang beralamat di Komplek GBK, Jakarta Pusat, yang sedang berperkara dengan pemerintah melalui PPKGBK. Menurut Kuasa Hukum PT Indobuildco, Amir Syamsudin, peluang memperoleh titik temu antara penggugat dan tergugat selalu terbuka.
"Tidak selalu berarti beracara di pokok perkara itu mengakhiri peluang untuk terjadinya titik temu. Selalu ada, yang namanya perkara perdata itu selalu terbuka peluang untuk terjadinya titik temu. Sebelum vonis itu sendiri turun. Itulah ciri-ciri keperdataan seperti itu," kata dia saat ditemui usai menghadiri sidang lanjutan di PN Jakpus, Selasa (28/11/2023).