Daftar Harga Tiket Bus Jakarta-Lampung 2022 untuk Mudik Lebaran

Sediakan obat-obatan saat mudik

Jakarta, IDN Times - Lampung menjadi salah satu destinasi mudik Lebaran 2022. Selain melalui jalur udara, perjalanan mudik atau pulang kampung menuju Lampung dapat ditempuh melalui opsi darat menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan umum.

Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) pun menjadi salah satu moda transportasi darat yang tak sepi penumpang selama musim mudik berlangsung. Kini bus dilengkapi dengan fasilitas yang memadai, seperti selimut, toilet, AC, kursi yang luas, dan makanan gratis.

Salah satu rute bus AKAP yang dilayani adalah Jakarta-Lampung. Bila kamu berencana mengendarai bus tujuan Jakarta-Lampung untuk pulang kampung, berikut ini daftar lengkap harga tiket bus Jakarta-Lampung 2022 yang perlu kamu ketahui. 

Baca Juga: Daftar Lengkap Harga Tiket Bus Jakarta-Padang 2022, Siap Mudik!

1. Harga tiket bus Jakarta-Lampung 2022

Daftar Harga Tiket Bus Jakarta-Lampung 2022 untuk Mudik Lebaranilustrasi bus (unsplash.com/jalalkelink)

Dengan jarak 363,5 km, waktu tempuh yang dibutuhkan untuk perjalanan Jakarta-Lampung adalah 6 jam 40 menit dalam kondisi lalu lintas lancar. Lantas, apa saja armada bus yang melayani rute Jakarta-Lampung? Berikut rinciannya.

  • PO Bus Antar Trans

Dari Stasiun Gambir, PO Bus Antar Trans berangkat menuju Lampung pada pukul 20.00 WIB. Perjalanan dapat ditempuh dalam waktu 9-11 jam dalam kondisi lalu lintas normal. Terminal Kemiling, Antar Trans Kalianda, Indomaret Gerbang Tol Sidomulyo, Antar Trans Panjang, Indomaret Yos Sudarso 3 Sukaraja, Hotel Yunna, Stasiun Tanjung Karang, Tugu Adipura, Pringsewu, dan Antar Trans Lampung menjadi lokasi tujuan bus ini. Dalam satu kali jalan, pemudik harus membayar Rp350 ribu.

  • PO Bus Sinar Jaya

Dengan waktu tempuh 5-7 jam, PO Bus Sinar Jaya menyediakan keberangkatan pada pukul 17.10-19.00 WIB. Tiga lokasi keberangkatan di antaranya Terminal Kampung Rambutan, Lebak Bulus, dan Terminal Kalideres. Destinasi di Lampung terletak di Gunung Sugih, Kota Baru Lampung, Kalianda, Terminal Rajabasa, Kotabumi, Way Halim, dan Panjang. Harga tiket relatif terjangkau, yakni Rp360 ribu.

  • PO Bus Minanga Express

Berangkat pukul 13.00 dari Terminal Kampung Rambutan, PO Bus Minanga Express tiba di Way Kanan pukul 02.00 WIB. Waktu tempuh yang diperlukan yakni 13 jam. Tiket dijual mulai dari Rp420 ribu.

  • PO Bus Arya Prima

Dengan harga tiket Rp450 ribu, PO Bus Arya Prima melayani perjalanan Jakarta-Lampung dengan keberangkatan pada pukul 13.00-14.00 WIB. Terdapat dua lokasi keberangkatan, yakni Terminal Kampung Rambutan dan Terminal Kalideres. Dengan waktu tempuh perjalanan antara 14-15 jam, pemudik diturunkan di RM Gadang Jaya Unit 2 dan Agen Arya Prima Waytuba.

  • PO Bus Kramat Djati Jakarta

PO Bus Kramat Djati Jakarta melayani dua keberangkatan, yakni pukul 12.30 WIB dan 13.00 WIB. Terminal Pulo Gebang dan Pondok Pinang menjadi lokasi keberangkatan, sedangkan lokasi tujuan berada di RM Gadang Jaya 3. Tiket dibanderol seharga Rp470 ribu dengan jarak tempuh sekitar 10,5 jam.

  • PO Bus Pahala Kencana

PO Bus Pahala Kencana menyediakan dua keberangkatan dengan waktu tempuh bervariasi sesuai tujuan, yakni antara 5-10 jam. Meski begitu, pemudik dikenakan tarif yang sama, yaitu Rp600 ribu.

Keberangkatan dari Terminal Pulo Gebang tersedia pada pukul 14.30 WIB dan 15.42 WIB. Ada sembilan lokasi yang dituju, di antaranya Panjang, RM Gadang Jaya 3, Natar, Tulang Bawang, Tegineneng, Lampung, Kalianda, Panjang, dan Bakauheni.

Di sisi lain, keberangkatan dari Terminal Kalideres dijadwalkan pukul 14.51 WIB dan 15.42. Lokasi tujuan cukup terbatas, yakni hanya Tegineneng, Panjang, Natar, Lampung, Kalianda, RM Gadang Jaya 3, dan Bakauheni.

  • PO Bus SAN

PO Bus SAN berangkat pukul 03.00 WIB dari Terminal Pulo dan tiba di Way Halim pukul 13.00 WIB. Waktu tempuh yang diperlukan yakni 10 jam. PO Bus SAN menyediakan tiket VIP dengan harga Rp605 ribu.

Demikian daftar lengkap harga tiket bus Jakarta-Lampung 2022. Kamu bisa membeli tiket secara on the spot atau secara online melalui situs resmi dari masing-masing operator bus atau situs layanan pemesanan tiket. Semakin mendekati Hari Raya Idul Fitri 1443, maka harga tiket bus akan semakin mahal.

Baca Juga: Harga Tiket Bus Jakarta-Wonogiri untuk Mudik Lebaran 2022

2. Pemudik tahun ini wajib sudah vaksinasi booster

Daftar Harga Tiket Bus Jakarta-Lampung 2022 untuk Mudik LebaranPetugas kesehatan menyiapkan vaksin COVID-19 dosis ketiga yang akan disuntikkan kepada warga saat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 Booster. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk mudik tahun ini tapi tetap memberi syarat bagi pemudik, yakni wajib melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Bagi masyarakat yang baru vaksinasi dosis kedua, wajib melakukan tes antigen dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam, atau tes PCR maksimal 3 x 24 jam. Sedangkan bagi masyarakat yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama, wajib melakukan tes PCR maksimal 3x24 jam.

Adapun masyarakat yang belum melakukan vaksinasi karena kondisi kesehatan khusus/komorbid dan tidak dapat menerima vaksinasi, wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Daftar Tarif Tol Trans Jawa 2022, Simak Ini Sebelum Mudik!

3. Perkecualian bagi penumpang dengan komorbid atau anak kecil

Daftar Harga Tiket Bus Jakarta-Lampung 2022 untuk Mudik LebaranIlustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Penumpang komorbid juga wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.

Bagi penumpang yang usianya di bawah 6 tahun, dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Namun, mereka wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan, yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19, serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Topik:

  • Bella Manoban
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya