Jakarta, IDN Times - Platform cashback dan reward ShopBack melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 24 persen karyawannya atau sekitar 195 orang. PHK dilakukan untuk mendorong pertumbuhan berkelanjutan perusahaan.
Pengumuman PHK diumumkan oleh salah satu pendiri dan kepala eksekutif ShopBcak Henry Chan pada Selasa (19/3/2024).
“Tidak diragukan lagi, ini adalah salah satu keputusan tersulit yang harus saya ambil dalam sejarah perusahaan kami,” tulis Chan dalam pesan yang diunggah di situs ShopBack, dikutip dari Tech in Asia, Rabu (20/3/2024).
