Siap-Siap! Beasiswa Transmigrasi Patriot Segera Dibuka, Cek Syaratnya

Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Transmigrasi menyiapkan program beasiswa bagi masyarakat yang bersedia untuk melakukan transmigrasi dan mengabdi di 45 wilayah di luar Jawa. Program ini akan diarahkan untuk membangun peradaban melalui pembangunan kesejahteraan dan persatuan di kawasan transmigrasi yang berbasis pengetahuan dan keterampilan.
Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman mengatakan, program beasiswa yang akan diberi nama Transmigrasi Patriot dimulai awal tahun 2025. Beasiswa patriot ini atas kerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.
"Apa itu Transmigrasi Patriot? Yakni program transmigrasi yang melibatkan anak-anak muda bangsa terpilih yang kami siapkan mentalnya, intelektualnya, dan fisiknya terlebih dahulu melalui program Beasiswa Patriot," tutur dia, dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
1. Syarat mengikuti beasiswa patriot

Iftitah menjelaskan, lewat Beasiswa Patriot, pemerintah bakal memberikan beasiswa pendidikan S2 dan S3 di universitas dalam serta luar negeri, bagi masyarakat yang mengikuti program Transmigrasi Patriot.
Sebelum mendapatkan beasiswa, calon penerima beasiswa bakal terlebih dahulu mengikuti serangkaian seleksi, dengan rincian menjalankan pendidikan dasar militer selama 1,5 bulan serta matrikulasi dan persiapan di kawasan transmigrasi selama sekitar 3 bulan.
"Setelah itu barulah mereka akan kita berangkatkan ke universitas-universitas terbaik di dunia, baik di dalam mapun luar negeri," ujar Iftitah.
Adapun fokus jurusan pendidikan yang difasilitasi oleh Beasiswa Patriot ialah jurusan yang berkaitan dengan sains, teknologi, teknik, dan matematika.
2. Kembangkan potensi di tempat lain

Ia menjelaskan setelah menyelesaikan pendidikan, peserta program Transmigrasi Patriot bakal ditempatkan kembali di salah satu daerah dari 45 kawasan transmigrasi.
Nantinya, peserta program bakal diberikan pilihan untuk tetap mengabdi di kawasan transmigrasi atau mengembangkan potensi di tempat lain.
"Jika mereka meninggalkan kawasan transmigrasi sebelum 10 tahun, mereka akan dianggap desersi dan dikenakan sanksi untuk mengembalikan seluruh dana yang telah diberikan negara untuk menyiapkan mereka atau diberikan sanksi hukum," kata Iftitah.
3. Program masih disinergikan secara teknis dengan Kementerian Transmigrasi

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama LPDP Andin Hadiyanto mengatakan, beasiswa patriot ini sejalan dengan program yang selama ini dilakukan LPDP, namun masih perlu disinergikan secara teknis dengan Kementerian Transmigrasi dan untuk menyeleksi putra putri terbaik bangsa.
"Ini sudah sejalan tinggal tadi mensinergikan lagi dan ini memberikan kesempatan pada alumni yang ingin mengabdikan kepada Indonesia dan membangun daerah-daerah kawasan transmigrasi," jelas dia.
Ia pun mengapresiasi rencana program transmigrasi patriot, karena memiliki visi yang sama dengan LPDP yakni menghasilkan SDM Indonesia yang unggul. Apalagi, selama ini LPDP selalu menseleksi putra-putri terbaik untuk disekolahkan di perguruan tinggi di Indonesia maupun di luar negeri.
"Kami pun menginergikan lagi dan ini memberikan kesempatan para alumni yang ini untuk membangun daerah-daerah kawasan transmigrasi dan kami juga akan bekerjasama dengan Kementerian Transmigrasi untuk menawarkan kepada para alumni yang mengaktifkan diri dalam program transmigrasi," tegas Andin.