Jakarta, IDN Times - Indonesia dan Singapura resmi menyepakati pembangunan Kawasan Industri Hijau terintegrasi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebagai bagian dari kerja sama strategis antarnegara.
Kesepakatan tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Zona Industri Berkelanjutan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, serta Menteri Energi dan Ilmu Pengetahuan & Teknologi Singapura Tan See Leng. Seremoni disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong di Singapura pada Senin (16/6/2025).
"Sesuai arahan presiden untuk membangun kerja sama yang saling menguntungkan (win-win), kami telah meminta pemerintah Singapura untuk mempertimbangkan secara serius pembangunan kawasan industri yang bertujuan untuk hilirisasi berbasis energi baru terbarukan," kata Bahlil dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (17/6/2025).