Jakarta, IDN Times – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini angkat bicara mengenai rencana penerapan sistem penggajian tunggal atau single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Konsep single salary ini tertuang dalam Nota Keuangan/RAPBN 2026, sebagai bagian dari kebijakan transformasi tata kelola pemerintahan.
Rini menegaskan single salary bukan sekedar penggabungan seluruh tunjangan ke dalam gaji pokok, melainkan menekankan pada konsep total reward bagi ASN.
“Bukan itu konsepnya. Penghargaan bagi ASN tidak hanya berupa materi, tetapi juga mencakup sistem kerja, apresiasi terhadap kinerja, suasana kantor, hingga sistem karier. Jadi, konsep ini lebih menekankan total reward bagi ASN,” ujar Rini saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
