Jakarta, IDN Times - Pemerintah Sri Lanka resmi menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) rumah tangga hingga 23 persen, berlaku mulai Senin (6/4/2026). Kebijakan drastis ini diambil menyusul meroketnya harga energi global akibat eskalasi konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran.
Keputusan ini memicu kekhawatiran baru atas stabilitas ekonomi Sri Lanka, yang sebenarnya baru saja mulai bangkit dari krisis hebat tahun 2022. Penyesuaian harga diberlakukan merata bagi distributor negara maupun swasta guna menjamin ketersediaan stok di tengah gangguan rantai pasok global.
