Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah melakukan 22 pemanggilan kepada debitur/obligor dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan dari pemanggilan itu ada beberapa obligor/debitur yang membantah memiliki utang terhadap negara atas dana BLBI.
Dalam proses penagihan hak negara atas dana BLBI, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) membagi 5 kelompok debitur/obligor. Adapun debitur/obligor yang membantah punya utang terhadap negara itu masuk ke dalam kelompok ke-3.
"Ketiga, ada yang hadir namun waktu hadir mengatakan bahwa mereka tidak punya utang terhadap negara," tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/9/2021).