Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan melaporkan pendapatan negara bukan pajak dari dividen BUMN tercatat telah mencapai Rp81,5 triliun hingga 12 Desember 2023.
Realisasi ini pun sudah mencapai 100,9 persen dari target revisi dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75/2023.
"Ini hal yang bagus, artinya BUMN terutama yang sehat telah mampu membayarkan dividen kepada negara yang cukup tinggi kenaikannya," tutur Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang dikutip, Sabtu (16/12/2023).