Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kebijakan mempertahankan upah minimum atau UMP 2021 bagi pekerja dan atau buruh merupakan salah satu instrumen yang dibuat pemerintah agar perusahaan tidak semakin goyah dalam masa pemulihan ekonomi usai pandemik COVID-19
"Sehingga memang ini harus tetap menjadi perhatian karena ini berarti sektor usaha masih dalam situasi sangat-sangat tertekan dan masyarakat tertekan. Sehingga kita harus sama-sama jaga untuk bisa pulih dengan tidak timbulkan trigger salah satu yang bakal menimbulkan dampak negatif ke yang lain," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (27/10/2020).