Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Strategi Pemerintah Jaring Investor Danani Proyek hingga Rp10.300 T

20251021_160834.jpg
Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (IDN Times/Trio Hamdani)
Intinya sih...
  • Kebutuhan investasi sebagai peluang kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta
  • IPFO berfungsi sebagai fasilitator investasi infrastruktur untuk mempercepat pelaksanaan proyek
  • Terbentuk dari hasil Forum Infrastruktur Internasional 2025 dengan 46 proyek strategis di bidang transportasi, energi, air, pengelolaan sampah, perumahan, dan kota pintar
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan kebutuhan investasi Indonesia untuk periode 2025-2029 mencapai lebih dari Rp10.300 triliun atau sekitar 643,8 miliar dolar AS.

Hal itu berdasarkan data Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas). Dari jumlah tersebut, keterlibatan sektor swasta baru sekitar 28 persen.

Pria yang akrab disapa AHY itu mengungkapkan hal tersebut dalam peresmian Infrastructure Project Facilitation Office (IPFO) di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) IPK, Jakarta Pusat.

"Kebutuhan investasi Indonesia untuk periode 2025-2029 mencapai lebih dari Rp10.300 triliun atau sekitar 643,8 miliar dolar AS. Sementara pemerintah dan BUMN telah menanggung porsi besar dari beban itu," katanya dikutip Rabu (22/10/2025).

1. Kebutuhan investasi dipandang sebagai peluang kolaborasi

20251021_160842.jpg
Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (IDN Times/Trio Hamdani)

Dia menilai kebutuhan investasi nasional yang besar dapat menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta. Pembentukan IPFO bertujuan membantu penyelarasan antara potensi dan realisasi proyek infrastruktur di Indonesia.

"Melalui IPFO, kami memperkuat lingkungan investasi dengan menyediakan pipeline proyek yang lebih jelas dan standar dokumentasi yang lebih baik," ujar pria yang akrab disapa AHY itu.

Upaya tersebut juga mencakup langkah antisipatif untuk mengatasi hambatan pada tahap persiapan maupun pelaksanaan proyek.

Pemerintah, kata AHY, turut memperluas instrumen mitigasi risiko melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII). Selain itu, penguatan skema kerja sama pemerintah-swasta (PPP) dilakukan agar proyek yang ditawarkan ke pasar memiliki kesiapan finansial dan teknis.

Pemerintah mulai mengadopsi sejumlah mekanisme pembiayaan baru seperti land value capture, asset recycling, dan limited concession scheme. Pendekatan tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang lebih merata.

2. IPFO berfungsi sebagai fasilitator investasi infrastruktur

Ilustrasi pembangunan infrastruktur (unplash.com/Scott Blake)
Ilustrasi pembangunan infrastruktur (unplash.com/Scott Blake)

IPFO dibentuk sebagai sarana koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan investor. Keberadaannya dimaksudkan membantu proses administratif, penyelarasan prioritas, serta mempercepat pelaksanaan proyek infrastruktur.

AHY menyampaikan pembiayaan infrastruktur perlu dipandang dari sisi manfaat sosial dan lingkungan, tidak hanya dari aspek perputaran modal.

Menurutnya, IPFO diharapkan dapat menjadi penghubung antara kebijakan nasional dan pelaksanaan di lapangan agar investasi yang masuk dapat memberikan dampak yang terukur.

AHY juga menyebut perlunya kepastian dan kejelasan bagi investor yang ingin berinvestasi di Indonesia. Pemerintah berupaya menyediakan sistem yang lebih terkoordinasi dan transparan.

"Indonesia terbuka, terbuka untuk investasi, terbuka untuk inovasi. Dan yang terpenting, terbuka untuk kolaborasi yang dilandasi profesionalisme, transparansi, dan kepercayaan bersama," sebutnya.

3. Terbentuk dari hasil Forum Infrastruktur Internasional 2025

ilustrasi pembangunan infrastruktur (pexels.com/Mikael Blomkvist)
ilustrasi pembangunan infrastruktur (pexels.com/Mikael Blomkvist)

IPFO merupakan hasil tindak lanjut dari International Conference on Infrastructure (ICI) pada Juni 2025. Di situ, pemerintah meluncurkan Project Catalog 2025 memuat 46 proyek strategis di bidang transportasi, energi, air, pengelolaan sampah, perumahan, dan kota pintar.

Forum itu mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dari sektor publik, swasta, lembaga keuangan pembangunan, dan mitra multilateral. Salah satu yang dihasilkan adalah perlunya mekanisme yang dapat menjembatani kebijakan dengan pelaksanaan proyek di lapangan.

AHY menjelaskan, IPFO diharapkan berperan dalam memperkuat tata kelola investasi dan koordinasi lintas lembaga agar proyek infrastruktur dapat berjalan lebih efektif.

Penguatan sektor ini dinilai penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, mengurangi ketimpangan, serta membantu pencapaian target net zero emission pada 2060.

"Sebagaimana telah ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto, modal swasta harus memainkan peran yang lebih besar bahkan jauh lebih besar," tambahnya.

Share
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in Business

See More

Istana Buka Peluang Proyek Mobil Nasional Masuk PSN

22 Okt 2025, 16:17 WIBBusiness